Rabu, 19 Oktober 2011

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda dan Sosialisasi


Pengertian Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi yang mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat, karena pemuda merupakan harapan dari generasi-generasi sebelumnya untuk meneruskan perjuangan, pembangunan. Oleh karena itu pemuda juga disebut sebagai generasi penerus, bahkan pemuda adalah calon pemimpin bangsa.



Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu, maupun sosial sebagai anggota masyarakat. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sistem sosial.

Tujuan Pokok Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
  1. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
  2. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
  3. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.

Proses Sosialisasi
Proses sosialisasi berawal dari dalam keluarga, dimana individu ketika masih usia dini atau anak-anak berada pada lingkungan keluarga. Pandangan suatu individu tentang dirinya, terhadap dunia dan masyarakat di sekelilingnya secara langsung dipengaruhi oleh pembelajaran yang dia dapat dari keluarga, secara langsung maupun tidak langsung.
Proses sosialisasi membuat individu(pemuda) akan terbentuk bagaimana cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, ia juga akan tahu bagaimana bertingkah laku di masyarakat dan lingkungannya. Dalam sosialisasi seorang individu dari masa anak-anak hingga dewasa belajar pola-pola tindakan dalam interaksi beraneka ragam atau macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
Cohen(1983) menyatakan komponen penentu proses sosialisasi suatu individu adalah keluarga, sekolah, kelompok sebaya dan media massa. Dengan demikian proses sosialisasi dapat berlangsung secara formal dan informal.
  • Secara formal, proses sosialisasi lebih teratur karena di dalamnya disajikan seperangkat ilmu pengetahuan secara teratur dan sistematis serta dilengkapi aturan-aturan yang tegas, dan harus dipatuhi setiap individu.
  • Secara informal, bersifat tidak sengaja atau tanpa sadar, terjadinya ini bila individu mempelajari pola-pola keterampilan, norma atau perilaku melalui pengamatan informal terhadap interaksi orang lain.

Internalisasi belajar dan Spesialisasi
internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial.
  • Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
  • Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
  • Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Peranan Sosial Mahasiswa Dan Pemuda Di Masyarakat
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Namun secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan ideologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat seperti, arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.

Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembagan Generasi Muda
Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai berikut:
a. Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas keadilan sosial, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.
Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.
b. Peningkatan mutu pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan untuk semua jenis dan tingkat pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistim studi pada umumnya;
pengadaan buku-buku pelajaran pokok beserta buku pedoman guru (Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa) pada SD dan sekolah-sekolah lanjutan, buku-buku pelajaran kejuruan dan teknik untuk sekolahsekolah yang memerlukannya dan buku-buku perpustakaan dalam berbagai bidang studi pada pendidikan tinggi;
pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada SD, Taman Kanak-kanak dan Sekolah Luar Biasa, laboratorium IPA pada sekolah-sekolah lanjutan umum (SMP dan SMA), fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktek pada sekolah-sekolah kejuruan dan teknik, serta laboratorium-laboratorium untuk berbagai bidang ilmu pada pendidikan tinggi;
penataran guru dan dosen secara terarah sesuai dengan keperluan dan prioritas peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan tingkat pendidikan;
pengadaan buku-buku bacaan yang sehat .dan bermutu melalui perpustakaan sekolah untuk SD dan sekolah-sekolah lanjutan dalam rangka merangsang minat baca para anak didik dan siswa serta kalangan remaja dan pemuda pada umumnya.
c. Peningkatan relevansi pendidikan
Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan sebagaimana diutarakan di atas diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja, termasuk meningkatkan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulus-an sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah-sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga menghasilkan tenaga-tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan.
d. Peningkatan pengelolaan sistim pendidikan
Usaha dalam lapangan ini diperlukan agar dana dan tenaga yang tersedia dapat digunakan secara tepat dan berhasil guna dalam usaha perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu dan peningkatan relevansi pendidikan.
e. Pendidikan di luar sekolah
Pendidikan di luar sekolah ditingkatkan antara lain melalui usaha pemulihan kemampuan aksarawan yang ada dan menghasilkan aksarawan-aksarawan baru dengan disertai penyediaan bahan bacaan pengetahuan praktis.
f. Pembinaan generasi muda
Pembinaan generasi muda pada umumnya bertalian erat baik dengan usaha-usaha pendidikan sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan kegiatan pendidikan luar sekolah (non- formil).
g. Pembinaan olahraga
Usaha di bidang pembinaan olah raga bertujuan meningkatkan kondisi fisik di samping meningkatkan mutu prestasi keolah-ragaan.
h. Partisipasi masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan yang telah ditinjau kembali sehingga lebih sesuai dengan kenyataan kemampuan orang tua serta lebih wajar, adil dan efektif.

Problematik Generasi Muda
Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
  • Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
  • Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
  • Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
  • Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
  • Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
  • Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
  • Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.

Karang Taruna Sebagai Wadah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005 adalah Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Sedangkan keanggotannya bersifat stelsel pasif, artinya seluruh generasi muda dalam lingkungan Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bersusia 11 tahun sampai 45 tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna.
Adanya Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya.
Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsionalnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial.
Untuk mencapai sasaran tersebut, maka tugas pokok Karang Taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Sejalan dengan tugas pokok di atas, Karang Taruna melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
  • Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial
  • Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat
  • Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan
  • Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya
  • Penanaman pengertian, memupuk dan meingkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda
  • Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi di lingkungannya secara berswadaya
  • Penyelenggaraan rujukan, pendamping dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial
  • Penguatan sistim jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya
  • Penyelenggaraan usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual. Dengan melihat fungsi-fungsi di atas, terlihat bahwa kegiatan Karang Taruna diarahkan untuk menciptakan watak yang taqwa, terampil dan dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Sasaran kualitatif yang hendak dicapai dalam pembinaan Karang Taruna adalah :
  1. Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda ditingkat Desa dan Kelurahan mampu berperan sebagai organisasi sosial kepemudaan dalam mencegah kenakalan remaja.
  2. Karang Taruna mampu menjadi wadah penyiapan kepeloporan dan kemandirian.
  3. Karang Taruna menjadi wadah penyelenggara usaha-usaha ekonomi produktif.
  4. Karang Taruna diharapkan mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi kesejahteraan sosial secara berdaya guna dan berhasil guna.

Masalah-Masalah Generasi Muda
Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
  • Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
  • Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
  • Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
  • Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
  • Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
  • Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
  • Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.

Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
  1. Idealisme dan daya kritis
  2. Dinamika dan kreatifitas
  3. Keberanian mengambil resiko
  4. Optimis kegairahan semangat
  5. Sikap kemandirian dan disiplin murni
  6. Terdidik
  7. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
  8. Patriotisme dan nasionalisme
  9. Sikap kesatria

Pengembangan Potensi Generasi Muda
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek lapangan.
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.

-------------------------------------------
Opini saya mengenai tulisan di atas :
ada hal yang menarik perhatian saya, yaitu pendapat Cohen(1983), bahwa faktor penentu proses sosialisasi suatu individu adalah keluarga, sekolah, kelompok sebaya, media massa.
mungkin pada tahunnya faktor penentu memang hanya mencakup ke empat faktor tersebut.
Namun sesuai perkembangan Zaman yang disertai kemajuan teknologi, khususnya komputer dan informasi. faktor penentu proses sosialisasi menjadi lebih luas.
contohnya komunitas dunia maya:
  • Seperti kita semua telah ketahui, dengan kemajuan teknologi di bidang komputer dan informasi, saat ini telah banyak situs-situs jejaring sosial atau social networking, dimana semua orang bisa berteman dengan siapa saja dengan yang sebaya ataupun yg tidak sebaya.
  • forum-forum diskusi, lewat situs forum-forum diskusi, seperti halnya di indonesia www.kaskus.us, lewat komunitas inilah proses sosialisasi tanpa sadar terjadi.
  • dan banyak hal lainnya yg bisa dikaji dari kehidupan bersosial di dunia maya.
---
Sumber referensi :
  • Harwantiyoko dan Katuuk, Neltje.F, Seri Diktat Kuliah MKDU Ilmu Sosial Dasar, Gunadarma, Januari 1997
  • http://id.wikipedia.org
  • http://ocw.gunadarma.ac.id
  • 2011. Tujuan Sosialisasi. Retrieved October 18, 2011, from http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943455-tujuan-sosialisasi/
  • ISD-OL. Retrieved October 18, 2011, from http://widyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6385/ISD-OL.doc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah masukkan buat saya