Definisi Penduduk
Penduduk, adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah tertentu. Penduduk suatu daerah didefinisikan menjadi:
1. orang yang tinggal di daerah tersebut
2. orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Masyarakat, adalah sekelompok orang yang saling berinteraksi dan saling tergantung satu sama lain dalam suatu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian saling berinteraksi.
Masyarakat diterjemahkan dari kata society, yang berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas berkaitan dengan kata Socius, yang berarti teman. Secara implisit, society/masyarakat mengandung makna bahwa setiap anggota masyarakat mempunyai kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Definisi kebudayaan
Budaya, berasal dari bahasa sangsekerta, yaitu buddhayah/buddi (akal) yang diartikan sebagai hal-hal yang berkatian dengan budi dan akal manusia.Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok penduduk(masyarakat). Budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh suatu masyarakat. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Hubungan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
Seperti dijelaskan sebelumnya penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah tertentu. Masing-masing penduduk dalam memenuhi kebutuhannya, diperlukan proses interaksi antara penduduk. Dalam proses interaksi ini akan terbentuk suatu sistem atau aturan dalam kelompok penduduk tersebut. Kelompok penduduk disebut sebagai masyarakat apabila sudah terdapat sistem/aturan yang diterima masing-masing penduduk. Sistem/aturan pada masyarakat ini biasanya ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Kebudayaan itu sendiri merupakan hasil karya, rasa dan cipta dari masyarakat.
*****
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor dalam masalah sosial ekonomi serta masalah penduduk khususnya. Pertumbuhan penduduk pada suatu daerah biasanya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
- kematian (mortalitas)
- kelahiran (fertilitas)
- migrasi
Pm = (P1+P2)/2Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
P1 = jumlah penduduk pada awal tahun
P2 = jumlah penduduk pada akhir tahun
Angka Kematian
Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR), banyaknya kematian pada suatu tahun, tiap 1000 penduduk. Dapat dituliskan rumus sebagai berikut :
CDR = (D/ Pm)KD = jumlah kematian pada tahun tertentu
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
K = konstanta = 1000 penduduk
Angka kematian Khusus (Age Specific Death Rate/ASDR), banyaknya kematian kelompok umur tertentu pada suatu tahun, tiap 1000 penduduk. Angka kematian ini dibutuhkan karena tingkat kematian dipengaruhi pula oleh umur. Seperti orang yang berumur lanjut, mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati daripada orang yang berumur masih muda. Dapat dituliskan rumus sebagai berikut :
ASDRi = (Di/ Pmi)KDi = jumlah kematian pada tahun tertentu untuk kelompok umur i
Pmi= jumlah penduduk pertengahan tahun untuk kelompok umur i
K = konstanta = 1000 penduduk
Angka Kelahiran
Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR), banyaknya kelahiran hidup pada suatu tahun, tiap 1000 penduduk. Dapat dituliskan rumus sebagai berikut :
CBR = (b/ Pm)Kb = jumlah kelahiran hidup pada tahun tertentu
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
K = konstanta = 1000 penduduk
Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR), banyaknya kelahiran hidup per 1000 wanita usia produktif dalam suatu tahun tertentu. Wanita yang berumur produktif berkisar antara umur 15-44 tahun atau antara 15-49 tahun. Dapat dituliskan rumus sebagai berikut :
GFR= (B/ Fm)KB = jumlah kelahiran hidup pada tahun tertentu
Fm= jumlah penduduk wanita produktif pertengahan tahun
K = konstanta = 1000 penduduk
Angka kelahiran Khusus (Age Specific Fertility Rate/ASFR), banyaknya kematian kelompok umur tertentu pada suatu tahun, tiap 1000 penduduk. Angka kematian ini dibutuhkan karena tingkat kematian dipengaruhi pula oleh umur. Seperti orang yang berumur lanjut, mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati daripada orang yang berumur masih muda. Dapat dituliskan rumus sebagai berikut :
ASFRi = (Di/ Fmi)KBi = jumlah Kelahiran pada tahun tertentu untuk kelompok umur i (kelompok umur dengan interval 5 tahun)
Pmi= jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun untuk kelompok umur i
K = konstanta = 1000 penduduk
Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain. Migrasi ini merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Faktor-faktor terjadinya migrasi :
- persediaan sumber daya alam
- lingkungan sosial budaya
- potensi ekonomi
- alat masa depan
Piramida penduduk
Untuk mengetahui pertumbuhan suaru daerah dapat dilihat dari bentuk piramida penduduk. Karena dengan piramida penduduk kita dapat mengetahui perbandingan jumlah penduduk anak-anak, dewasa dan orang tua pada wilayah tertentu. Berikut 3 jenis piramida penduduk :
- piramida penduduk muda, piramida ini menunjukkan jumlah angka kelahiran lebih besar dari pada jumlah kematian. Bentu piramida ini biasanya kita temui di negara-negara yang sedang berkembang.
- piramida stationer, menunjukkan bahwa tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Bentuk piramida biasanya ditemui di negara-negara maju.
- piramida penduduk tua, menunjukkan penurunan angka kelahiran dan angka kematian yang kecil. Biasanya diakibatkan angka kelahiran jenis kelamin pria jauh lebih tinggi dibanding angka kelahiran wanita. Negara yang bentuk piramida jenis ini contohnya, Jerman; Inggris; Belgia; Perancis.
Rasio ketergantungan
Rasio ketergantungan (Dependency of ratio/DR) ialah angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah penduduk yang belum/tidak produktif dengan penduduk yang produktif, dan dinyatakan dalam %. Perumusannya sebagai berikut :
DR = (Penduduk tidak produktif / Penduduk produktif) x 100 %Ukuran rasio ketergantungan, untuk nilai DR kurang dari 62,33% adalah baik, dan sebaliknya apa bila melebihi nilai tersebut, nilai DR dikatakan tidak baik.
*****
Perkembangan dan Perubahan Kebudayaan
Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan pengertian kebudayaan, kebudayaan itu merupakan keseluruhan aryi pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan pengertian kebudayaan, kebudayaan itu merupakan keseluruhan aryi pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Pranata Sosial dan Institusionalisasi
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adat istiadat “costom”.
Cara (usage)
Norma ini kekuatan mengikatnya lemah, pelanggar tidak akan menerima hukuman tetapi hanya celaan. Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta, berjalan kaki disebelah kiri dan lain sebagainya.
Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
*****
Sumber referensi :
- Ahmadi, Abu, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Juli 1991
- Harwantiyoko dan Katuuk, Neltje.F, Seri Diktat Kuliah MKDU Ilmu Sosial Dasar, Gunadarma, Januari 1997
- http://id.wikipedia.org
- http://ocw.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah masukkan buat saya